1.Pengertian Rumah Sakit
WHO memberikan
pengertian mengenai rumah sakit yaitu bagian dari sistem pelayanan kesehatan
secara keseluruhan yang memberikan pelayanan kuratif maupun preventif serta
menyelenggarakan pelayanan rawat jalan dan rawat inap juga perawatan di rumah.
(Adisasmito, 2007:2)
Rumah sakit
menurut Depkes RI tahun 2008 adalah merupakan pelayanan kesehatan pada
masyarakat yang bergerak dalam kegiatan kuratif dan rehabilitatif. Rumah sakit
juga berfungsi sebagai sarana pelayanan kesehatan rujukan.
Berdasarkan
UU RI No. 44 Tahun 2009 menjelaskan bahwa Rumah Sakit adalah intitusi pelayanan
kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna
yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan rawat darurat. Dimana
dalam artian gawat darurat yakni keadaan klinis pasien yang membutuhkan
tindakan medis segera guna penyelamatan nyawa dan pencegahan kecacatan lebih
lanjut. Sedangkan pelayan kesehatan paripurna merupakan pelayanan kesehatan
yang meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
Sedangkan
menurut Statistik Kesehatan Indonesia tahun 2011, Rumah sakit adalah salah satu
sarana kesehatan tempat menyelenggarakan upaya kesehatan dengan memberdayakan
berbagai kesatuan personel terlatih dan terdidik dalam menghadapi dan menangani
masalah medik untuk pemulihan dam pemeliharaan kesehatan yang baik (Statistik
Kesehatan Indonesia, 2011).
2. Sanitasi Rumah Sakit
Sanitasi rumah sakit merupakan hal yang ada sehari-hari dan
terus berlangsung secara bersama-sama dengan kegiatan medis dan non-medis yang
mnyertainya (Sabarguna dan Rubaya, 2011).
Sanitasi rumah sakit dalam arti lain yaitu merupakan upaya
pengawasan berbagai faktor lingkugnan, fisik, kimiawi, dan biologis di rumah
sakit yang menimbulkan atau mungkin dapat mengakibatkan pengaruh buruk pada
kesehatan jasmani, rohani maupun kesejahteraan sosial bagi petugas, penderita,
pengunjung maupun masyarakat sekitar rumah sakit (Ruhban, A dkk., 2012:5).
Dalam lingkup Rumah Sakit (RS), sanitasi berarti upaya
pengawasan berbagai faktor lingkungan fisik, kimiawi dan biologik di RS yang
menimbulkan atau mungkin dapat mengakibatkan pengaruh buruk terhadap kesehatan
petugas, penderita, pengunjung maupun bagi masyarakat di sekitar RS.
Dari pengertian di atas maka sanitasi RS merupakan upaya dan
bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan di RS dalam
memberikan layanan dan asuhan pasien yang sebaik-baiknya, karena tujuan dari
sanitasi RS tersebut adalah menciptakan kondisi lingkungan RS agar tetap
bersih, nyaman, dan dapat mencegah terjadinya infeksi silang serta tidak
mencemari lingkungan.
Dalam pelaksanaannya sanitasi RS seringkali ditafsirkan
secara sempit, yakni hanya aspek kerumahtanggaan (housekeeping) seperti
kebersihan gedung, kamar mandi dan WC, pelayanan makanan minuman. Ada juga kalangan
yang menganggap bahwa sanitasi RS hanyalah merupakan upaya pemborosan dan tidak
berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan di RS. Sehingga seringkali dengan
dalih kurangnya dana pembangunan dan pemeliharaan, ada RS yang tidak memiliki
sarana pemeliharaan sanitasi, bahkan cenderung mengabaikan masalah sanitasi.
Mereka lebih mengutamakan kelengkapan alat-alat kedokteran dan ketenagaan yang
spesialistik (Lewier, Y, 2010).
Di lain pihak dengan masuknya modal asing dan swasta dalam
bidang perumahsakitan kini banyak RS berlomba-lomba untuk menampilkan citranya
melalui kementerengan gedung, kecanggihan peralatan kedokteran serta tenaga
dokter spesialis yang qualified, tetapi kurang memperhatikan aspek sanitasi.
Sebagai contoh, banyak RS besar yang tidak memiliki fasilitas pengolahan air
limbah dan sarana pembakar sampah (incinerator) serta fasilitas cuci tangannya
tidak memadai atau sistim pembuangan sampahnya tidak saniter.
Apabila hal ini dibiarkan berlarut-larut akan dapat
membahayakan masyarakat, baik berupa terjadinya infeksi silang di RS maupun
pengaruh buruk terhadap lingkungan dan masyarakat luas. Dari berbagai
penelitian diketahui bahwa kejadian infeksi di RS ada hubungannya dengan
kondisi RS yang tidak saniter.
Untuk itu apabila RS akan menjadi lembaga swadana, aspek
sanitasi perlu diperhatikan. Karena di samping dapat mencegah terjadinya
pengaruh buruk terhadap lingkungan, juga secara ekonomis dapat
menguntungkan.Sungguh ironis bila RS sebagai tempat penyembuhan, justru menjadi
sumber penularan penyakit dan pencemar lingkungan (Lewier, Y, 2010).
3.
Tugas Pokok Rumah Sakit
Berdasarkan UU RI NO. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit Bab III pasal 4
menjelaskan bahwa, rumah sakit mempunyai tugas memberikan pelayanan kesehatan
perorangan secara paripurna.
4. Fungsi Rumah Sakit
Dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara
paripurna, seperti yang sudah dijelaskan pada alinea tersebut sebelumnya.
Rumah Sakit dalam menjalankan fungsinya sesuai UU RI No. 44 Tahun 2009
Tentang Rumah Sakit Bab III pasal 5, mempunyai fungsi antara lain :
a.
Penyelenggaraan pelayan pengobatan dan pemulihan
kesehatan sesuai standar pelayanan rumah sakit;
b. Pemeliharan dan peningkatan kesehatan perorangan
melalui pelayanan kesehatan yang paripurna tingkat kedua dan ketiga sesuai
kebutuhan medis;
c. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber daya
manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberiaan pelayan kesehatan;
dan
d. Penyelenggaraan
penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi bidang kesehatan dalam
rangka peningkatan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan etika ilmu bidang
kesehatan;
5.
Klasifikasi
Rumah Sakit
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor.340/MENKES//PER/III/2010 tentang Klasifikasi
Rumah Sakit, maka klasifikasi rumah sakit umum sebagaimana dimaksud yakni
terdiri atas :
a.
Rumah Sakit umum tipe A;
b.
Rumah Sakit umum tipe B;
c.
Rumah Sakit umum tipe C;
d.
Rumah Sakit umum tipe D
Sedangkan untuk
klasifikasi Rumah Sakit Khusus yakni terdiri dari :
a.
Rumah Sakit khusus tipe A;
b.
Rumah Sakit khusus tipe B;
c.
Rumah Sakit khusus tipe C
Klasifikasi Rumah Sakit Khusus
ditetapkan berdasarkan:
a.
Pelayanan;
b.
Sumber Daya Manusia;
c.
Peralatan;
d.
Sarana dan Prasarana; dan
e. Administrasi dan Manajemen
0 komentar:
Post a Comment
* Berkomentarlah yang Sopan sesuai dengan Judul isi Postingan.
* Komentar secepatnya direspon jika admin tidak sibuk. Terima Kasih