Pengelolaan Air Bersih


1.      Air Dalam Kehidupan
Anwar Daud dan Mursalim (1998:1) menyebutkan bawha Air adalah salah satu kebutuhan esensial manusia yang ke dua setelah udara untuk keperluan hidupnya (Anwar, 2007).

Manusia memanfaatkan air dalam banyak keperluan sehari – hari yang diantaranya sebagai berikut :
a.       Pemakaian domestik/ rumah tangga
b.      Pemakaian industri
c.       Pemakaian pengangkutan/ transporatsi
d.       Pemakaian untuk sumber tenaga/ hydroelektrik
e.       Pemakaian untuk sarana hiburan dan rekreasi
f.       Pemakaian penguraian kotoran
g.      Pemakaian untuk penelitian dan ilmu pengetahuan
h.      Pemakaian untuk spiritual dan kebudayaan
2.      Sumber dan Penggolongan Air
a.       Sumber – Sumber Air
Sesuai dengan siklus air di bumi ada empat sumber air yaitu : (Suyono dan Budiman, 2010:5)
1)      Air Angkasa/Air Hujan
Sumber air yang tertentu akibat proses penguapan air di permukaan bumi oleh panas matahari.
2)      Air Permukaan
Air permukaan adalah air hujan yang jatuh ke permukaan tanah seperti danau, sungai, dan laut (surface water).
3)      Air Tanah
Air tanah dapat dibagai menjadi air tanah dangkal dan air tanah dalam. Air tanah dangkal muka airnya antara 2 – 10 meter. Sedangkan Air tanah dalam muka airnya lebih dari 10 meter.
4)      Mata Air
Mata air adalah air tanah yang keluar ke permukaan bumi, mata air tidak memancar ke atas seperti artesis. Mata air terbagi dua yaitu mata air gravitasi (gravity spring) adalah mata air yang tergantung musim, dan mata air artesis (artesian spring) adalah mata air yang tidak tergantung musim.
b.      Penggolongan Air
Peraturan Pemerintah RI No. 20 Tahun 1990 tentang pengendalian pencemaran air, dalam BAB II pengolongan air pasal 7, menegaskan pengolongan air menurut peruntukannya ditetapkan sebagai berikut :
1)      Golongan A
Air yang dapat digunakan sebagai air minum secara langsung tanpa pengolahan terelebih dahulu.
2)      Golongan B
Air yang dapat digunakan sebagai air baku air minum.
3)      Golongan C
Air yang dapat digunakan untuk keperluan perikanan dan peternakan.
4)      Golongan D
Air yang dapat digunakan untuk keperluan pertanian dan dapat dimanfaatkan untuk usaha perkotaan, perindustriaan, pembangkit listrik tenaga air. (Mulia R. M., 2005:46)
3.      Persyaratan Kualitas Air
Peraturan Menteri Kesehatan RI (PERMENKES No.492/MENKES/PER/IV/2010), menerangkan bahwa air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatann dan dapat diminum apabila telah dimasak.
1. Parameter yang Berhubungan Langsung dengan Kesehatan
a. Parameter Mikrobiologis yaitu  E. Coli dan Total Bakteri Koliform.
b. Kimia anorganik yaitu Arsen, Fluorida, Total Kromium, Kadmium,  Nitrit, (Sebagai NO2-), Nitrat, (sebagai NO3-), Sianida, dan Selenium.
2. Parameter yang tidak Berhubungan Langsung dengan Kesehatan
a. Parameter Fisik yaitu Bau, Warna, Total zat padat terlarut (TDS), Kekeruhan, Rasa, dan Suhu.
b. Parameter Kimiawi yaitu Alumunium, Besi, Kesadahan, Khlorida, Mangan, pH, Seng, Sulfat, Tembaga, dan Amonia.
4.      Pengolahan Air Bersih
a.       Penyimpanan air sumber dalam suatu reservoar berbatas-batas sebagai penenang aliran sistem gravitasi (penjernihan sendiri).
b.      Pemberian koagulan kimia untuk mengurangi kekeruhan yang masih ada ataupun warna.
c.   Sedimentasi terhadap partikel-partikel hasil koagulasi guna meringankan beban penyaringan berikutnya.
d.  Penyaringan kejernihan melalui saringan pasir dan kerikil guna menurunkan turbidity dan mikroorganisme.
e.     Disinfeksi air dengan menggunakan bahan kimia ataupun secara fisik untuk mengeliminir bakteri patogen. (Ruhban, A dkk, 2012:12)

0 komentar:

Post a Comment

* Berkomentarlah yang Sopan sesuai dengan Judul isi Postingan.
* Komentar secepatnya direspon jika admin tidak sibuk. Terima Kasih

 
Top