1. Air Dalam Kehidupan
Anwar Daud dan Mursalim (1998:1) menyebutkan
bawha Air adalah salah satu kebutuhan esensial manusia yang ke dua setelah
udara untuk keperluan hidupnya (Anwar, 2007).
Manusia memanfaatkan air dalam banyak keperluan
sehari – hari yang diantaranya sebagai berikut :
a. Pemakaian domestik/ rumah tangga
b. Pemakaian industri
c. Pemakaian pengangkutan/ transporatsi
d. Pemakaian untuk sumber tenaga/ hydroelektrik
e. Pemakaian untuk sarana hiburan dan
rekreasi
f. Pemakaian penguraian kotoran
g. Pemakaian untuk penelitian dan ilmu
pengetahuan
h. Pemakaian untuk spiritual dan
kebudayaan
2. Sumber dan Penggolongan Air
a. Sumber – Sumber Air
Sesuai
dengan siklus air di bumi ada empat sumber air yaitu : (Suyono dan
Budiman, 2010:5)
1) Air Angkasa/Air Hujan
Sumber air yang tertentu akibat proses penguapan air di permukaan bumi
oleh panas matahari.
2) Air Permukaan
Air permukaan adalah air hujan yang jatuh ke permukaan tanah seperti
danau, sungai, dan laut (surface water).
3) Air Tanah
Air tanah dapat dibagai menjadi air tanah dangkal dan air tanah dalam. Air
tanah dangkal muka airnya antara 2 – 10 meter. Sedangkan Air tanah dalam muka
airnya lebih dari 10 meter.
4) Mata Air
Mata air adalah air tanah yang keluar ke permukaan bumi, mata air tidak
memancar ke atas seperti artesis. Mata air terbagi dua yaitu mata air gravitasi
(gravity spring) adalah mata air yang
tergantung musim, dan mata air artesis (artesian
spring) adalah mata air yang tidak tergantung musim.
b. Penggolongan Air
Peraturan Pemerintah RI No. 20 Tahun 1990 tentang pengendalian
pencemaran air, dalam BAB II pengolongan air pasal 7, menegaskan pengolongan
air menurut peruntukannya ditetapkan sebagai berikut :
1) Golongan A
Air yang dapat digunakan sebagai air minum secara langsung tanpa
pengolahan terelebih dahulu.
2) Golongan B
Air yang dapat digunakan sebagai air baku air minum.
3) Golongan C
Air yang dapat digunakan untuk keperluan perikanan dan peternakan.
4) Golongan D
Air yang dapat digunakan untuk keperluan pertanian dan dapat
dimanfaatkan untuk usaha perkotaan, perindustriaan, pembangkit listrik tenaga
air. (Mulia R. M., 2005:46)
3. Persyaratan Kualitas Air
Peraturan Menteri Kesehatan RI (PERMENKES
No.492/MENKES/PER/IV/2010), menerangkan bahwa air yang kualitasnya memenuhi
syarat kesehatann dan dapat diminum apabila telah dimasak.
1. Parameter yang Berhubungan Langsung dengan Kesehatan
a. Parameter Mikrobiologis yaitu E. Coli dan Total Bakteri Koliform.
b. Kimia anorganik yaitu Arsen, Fluorida, Total
Kromium, Kadmium, Nitrit, (Sebagai NO2-),
Nitrat, (sebagai NO3-), Sianida, dan Selenium.
2. Parameter yang tidak Berhubungan Langsung dengan
Kesehatan
a. Parameter Fisik yaitu Bau, Warna, Total zat
padat terlarut (TDS), Kekeruhan, Rasa, dan Suhu.
b. Parameter Kimiawi yaitu Alumunium, Besi, Kesadahan,
Khlorida, Mangan, pH, Seng, Sulfat, Tembaga, dan Amonia.
4.
Pengolahan Air Bersih
a. Penyimpanan air sumber dalam suatu
reservoar berbatas-batas sebagai penenang aliran sistem gravitasi (penjernihan
sendiri).
b. Pemberian koagulan kimia untuk
mengurangi kekeruhan yang masih ada ataupun warna.
c. Sedimentasi terhadap
partikel-partikel hasil koagulasi guna meringankan beban penyaringan
berikutnya.
d. Penyaringan kejernihan melalui
saringan pasir dan kerikil guna menurunkan turbidity dan mikroorganisme.
e. Disinfeksi air dengan menggunakan
bahan kimia ataupun secara fisik untuk mengeliminir bakteri patogen. (Ruhban, A
dkk, 2012:12)
0 komentar:
Post a Comment
* Berkomentarlah yang Sopan sesuai dengan Judul isi Postingan.
* Komentar secepatnya direspon jika admin tidak sibuk. Terima Kasih