Masalah
Gaji/Pendapatan/Imbalan Kerja bagi Karyawan merupakan hal yang sensitif dan
berpengaruh langsung pada produktivitas kerja individu.
Bagi
Perusahaan, sistem gaji yang telah ada bukan semata-mata hanya untuk memenuhi
Peraturan Pemerintah dalam kaitannya dengan Upah Minimum Regional (UMR), tetapi
yang lebih penting lagi yaitu untuk menciptakan “keseimbangan/ fairnesses”
antara apa yang diberikan Karyawan pada Perusahaan diimbangi oleh apa yang
diberikan Perusahaan untuk Karyawannya.
Hal
ini tampaknya sederhana, tetapi dalam prakteknya sangatlah sulit, terlebih lagi
bila Perusahaan belum memiliki Sistem Gaji yang mengacu pada “obyektivitas”
beban kerja (work load) bagi para karyawannya. Apabila Perusahaan telah
memiliki Sistem Gaji melalui pendekatan metode tertentu yang bersifat
kwantitatif, akan sangat membantu bagi peyelenggaraan pemeliharaan SDM.
Namun
pada kenyataannya banyak metode kwantitatif yang ditawarkan dan setelah
diterapkan tetap menimbulkan masalah bagi Perusahaan. Hal ini biasanya
timbul karena metode tersebut kurang sesuai dengan karakteristika lingkungan
Perusahaan yang ada di Indonesia dimana faktor-faktor yang berkaitan dengan
masa kerja dan pengakuan terhadap pengalaman kurang dipertimbangkan. Selain itu
aspek perlindungan dan kesejahteraan seperti pemberian asuransi, program
pensiun yang umumnya diberikan Perusahaan dan dikelola oleh Instansi lain,
memiliki kaidah-kaidah yang telah diatur oleh Perundangan Ketenagakerjaan
tetapi tidak selaras dengan sistem gaji yang dianut oleh Perusahaan.
Untuk
itu adalah sangat bermanfaat bila Perusahaan menerapkan Sistem Gaji yang
komprehensif, baik dari sisi aturan Pemerintah maupun untuk menciptakan
kepastian dan kewajaran/fairnesses bagi Karyawannya serta setara untuk
jenis dan skala Perusahaan yang serupa.
Sistem
Gaji dengan pendekatan “kwantitatif” pada umumnya akan lebih mudah diterima dan
difahami bagi setiap pekerjaan memiliki nilai/skor sebagai hasil
pembobotan. Skor tersebut akan mencerminkan beban kerja bagi individu
yang memangku pekerjaan tersebut.
MANFAAT SISTEM PENGGAJIAN .
Manfaat
Umum: Kemanfaatan sistem
penggajian pada umumnya merupakan gabungan antara Tujuan Manajemen Perusahaan
dan harapan para Karyawan seperti antara lain :
- Sebagai
daya tarik bagi tenaga kerja yang diperlukan oleh Perusahaan.
- Memelihara
keberadaan Karyawan untuk tetap bergabung dengan Perusahaan.
- Merupakan
“imbalan/kompensasi” yang setimpal atas prestasi yang telah diberikan
Karyawan.
- Mencerminkan
adanya keadilan yang mendasari perhitungan pembayaran imbalan untuk setiap
pekerjaan sesuai dengan perbedaan masing-masing kontribusinya pada
Perusahaan.
- Tidak
bertentangan dengan peraturan Pemerintah.
- Tidak melebihi kemampuan
keuangan Perusahaan, tetapi juga cukup atraktif bagi perusahaan sejenis
Manfaat
Khusus : Dengan sistem penggajian yang mendasarkan diri pada “beban kerja”
(work load) dan dilakukan pembobotan secara kwantitatif, maka akan diperoleh
manfaat antara lain :
- Terukur
bagi setiap pekerjaan; karena masing-masing memiliki nilai/skor yang
ditentukan atau disepakati secara bersama-sama.
- Mudah
dilakukan penyesuaian terhadap keadaan/perkembangan ekonomi terutama atas
terjadinya laju inflasi tahunan.
- Fair; karena sebanding dengan
karya individu yang disumbangkan untuk tempat kerjanya.
METODE PENDEKATAN
Pada
prinsipnya, penilaian jabatan dilakukan dengan membandingkan antara suatu
tugas/jabatan dengan jabatan lainnya. Dari perbandingan tersebut akan diperoleh
nilai masing-masing jabatan yang merupakan nilai relatif suatu jabatan terhadap
lainnya.
Sesuai
dengan tujuannya, maka hasil penilaian jabatan akan digunakan untuk menyusun
sistem gaji; sehingga untuk kepentingan tersebut perlu diketahui karakteristik
pekerjaan yang dapat dikompensasikan. Karakteristik-karakteristik tersebut
lazim disebut sebagai “faktor-faktor jabatan” (job factors).
Jadi obyek jabatan yang akan diperbandingkan dalam suatu penilaian jabatan adalah faktor-faktor jabatan. Biasanya obyek jabatan yang diperbandingkan diperinci dalam sejumlah faktor; semakin banyak jumlah faktor, akan makin memberikan hasil yang lebih teliti.
Jadi obyek jabatan yang akan diperbandingkan dalam suatu penilaian jabatan adalah faktor-faktor jabatan. Biasanya obyek jabatan yang diperbandingkan diperinci dalam sejumlah faktor; semakin banyak jumlah faktor, akan makin memberikan hasil yang lebih teliti.
Pada
umumnya masing-masing faktor memiliki nilai kepentingan yang berbeda-beda;
untuk menyatakan perbedaan ini masing-masing faktor perlu diberikan “bobot”
sesuai dengan nilai kontribusinya terhadap Perusahaan. Kontribusi yang dimaksud
disini dapat memberikan pengertian yang bermacam-macam tergantung dari
kebijakan yang diambil oleh Perusahaan. Akan tetapi pada umumnya bobot-bobot
faktor tersebut disesuaikan dengan manfaat yang diperoleh Perusahaan yang
bersangkutan, khususnya didalam mencapai tujuan Perusahaan.
Karena
penilaian jabatan sifatnya merupakan perbandingan, maka faktor-faktor yang
digunakan harus merupakan ciri utama pada seluruh (sebagian besar)
tugas/jabatan yang digunakan sebagai pedoman untuk menilai seluruh jabatan pada
struktur organisasi yang telah ada (direncanakan untuk dibuat). Dengan lain
perkataan, masing-masing jabatan dibandingkan berdasarkan faktor-faktor yang
terdapat dalam seluruh jabatan.
Untuk
lebih mempertajam aspek faktor-faktor tersebut maka fator itu harus diuraikan
lagi dalam sub-faktor yang lebih rinci dengan tetap mempertimbangkan bahwa
sub-faktor inipun mewakili/terdapat dalam seluruh jabatan.
Pada
akhirnya setiap tugas/jabatan akan memiliki nilai dimana penilaiannya dilakukan
dengan melibatkan individu/personnel kunci dari dalam Perusahaan yang
mengetahui cakupan tugas dari masing-masing pekerjaan/jabatan yang tertera pada
stuktur organisasi Perusahaan.
Nilai
hasil akhir pembobotan untuk suatu tugas/jabatan/pekerjaan disebut sebagai
IMBALAN KINERJA yang diperoleh dengan “mengalikan” skor yang didapat sebagai
hasil pembobotan dikalikan dengan “konstanta rupiah tertentu”. Sedangkan
Gaji/Imbalan/Kompensasi yang diterima Karyawan adalah berupa hasil penjumlahan
GAJI POKOK ditambah dengan IMBALAN KINERJA.
RUANG LINGKUP PELAKSANAAN
Ruang
lingup penyusunan Sistem Gaji mencakup :
- Penelitian
Pendahuluan (Preliminary Survey) :
- Penelaahan Struktur Organisasi yang berlaku saat ini.
- Evaluasi Pekerjaan/Jabatan (diasumsikan Job
Description/Uraian Jabatan dan Spesifikasi Jabatan telah dimiliki).
- Penelahaan berbagai jenis tugas/pekerjaan/jabatan di
lapangan (on the spot).
- Pembuatan
Disain Sistem Penggjian :
- Penentuan Faktor-faktor dan Sub-faktor
tugas/jabatan/pekerjaan.
- Penyusunan Skala Faktor Jabatan.
- Penyusunan Skala Gaji Pokok
- Pembobotan
Faktor dan Sub-faktor bersama-sama dengan Key Person (Counter-part).
- Pembuatan
Skala Gaji Pokok dengan dasar Pengalaman/Masa Kerja dan Latar Belakang
Keakhlian.
- Penghitungan
final Sistem Gaji/Imbalan/Kompensasi.
- Pembuatan
Laporan Akhir
- Sosialisasi (memperkenalkan)
Sistem Gaji/Imbalan/Kompensasi kepada Karyawan bersama-sama Key Person
masing-masing Unit Kerja.
0 komentar:
Post a Comment
* Berkomentarlah yang Sopan sesuai dengan Judul isi Postingan.
* Komentar secepatnya direspon jika admin tidak sibuk. Terima Kasih