Limbah rumah tangga adalah limbah yang berasal dari dapur, kamar mandi, cucian,
limbah bekas industri rumah tangga dan kotoranmanusia. Limbah merupakan
buangan/bekas yang berbentuk cair, gas dan padat. Dalam air limbah terdapat
bahan kimia sukar untuk dihilangkan dan berbahaya. Bahan kimia tersebut dapat
memberi kehidupan bagi kuman-kuman penyebab penyakit disentri, tipus, kolera
dsb. Air limbah tersebut harus diolah agar tidak mencemari dan tidak
membahayakan kesehatan lingkungan. Air limbah harus dikelola untuk mengurangi
pencemaran.
Pengelolaan air limbah dapat dilakukan dengan membuat saluran air kotor dan bak
peresapan dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut ;
1.
Tidak mencemari sumber air minum yang ada
di daerah sekitarnya baik air dipermukaan tanah maupun air di bawah permukaan
tanah.
2.
Tidak mengotori permukaan tanah.
3.
Menghindari tersebarnya cacing tambang
pada permukaan tanah.
4.
Mencegah berkembang biaknya lalat dan
serangga lain.
5.
Tidak menimbulkan bau yang mengganggu.
6.
Konstruksi agar dibuat secara sederhana
dengan bahan yang mudah didapat dan murah.
7.
Jarak minimal antara sumber air dengan bak
resapan 10 m.
Pengelolaan yang paling sederhana ialah
pengelolaan dengan menggunakan pasir dan benda-benda terapung melalui bak
penangkap pasir dan saringan. Benda yang melayang dapat dihilangkan oleh bak
pengendap yang dibuat khusus untuk menghilangkan minyak dan lemak. Lumpur dari
bak pengendap pertama dibuat stabil dalam bak pembusukan lumpur, di mana lumpur
menjadi semakin pekat dan stabil, kemudian dikeringkan dan dibuang. Pengelolaan
sekunder dibuat untuk menghilangkan zat organik melalui oksidasi dengan
menggunakan saringan khusus. Pengelolaan secara tersier hanya untuk
membersihkan saja. Cara pengelolaan yang digunakan tergantung keadaan setempat,
seperti sinar matahari, suhu yang tinggi di daerah tropis yang dapat
dimanfaatkan.
0 komentar:
Post a Comment
* Berkomentarlah yang Sopan sesuai dengan Judul isi Postingan.
* Komentar secepatnya direspon jika admin tidak sibuk. Terima Kasih