1. Pengertian
Upaya Kesehatan Kerja adalah upaya penyerasian antara kapasitas kerja,beban kerja dan lingkungan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secarasehat tanpa membahayakan dirinya sendiri maupun masyarakat disekelilingnya, agar diperoleh produktivitas kerja yang optimal (UU KesehatanTahun 1992 Pasal 23).
Konsep dasar dari Upaya Kesehatan Kerja ini adalah : Identifikasi
2. Ruang Lingkup Kesehatan Kerja
Kesehatan Kerja meliputi berbagai upaya penyerasian antara pekerja denganpekerjaan dan lingkungan kerjanya baik fisik maupun psikis dalam hal cara/metodekerja, proses kerja dan kondisi yang bertujuan untuk :
1.Memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan kerja masyarakatpekerja di semua lapangan kerja setinggi-tingginya baik fisik, mentalmaupun kesejahteraan sosialnya.
2.Mencegah timbulnya gangguan kesehatan pada masyarakat pekerja yang diakibatkan oleh keadaan/kondisi lingkungan kerjanya.
3. Memberikan pekerjaan dan perlindungan bagi pekerja di dalampekerjaannya dari kemungkinan bahaya yang disebabkan oleh faktor-faktor yang membahayakan kesehatan.
4.Menempatkan dan memelihara pekerja disuatu lingkungan pekerjaan
yang sesuai dengan kemampuan fisik dan psikis pekerjanya.
3. Kapasitas Kerja, Beban Kerja dan Lingkungan Kerja
Kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja merupakan tiga komponenutama dalam kesehatan kerja, dimana hubungan interaktif dan serasi antara ketigakomponen tersebut akan menghasilkan kesehatan kerja yang baik dan optimal.Kapasitas kerja yang baik seperti status kesehatan kerja dan gizi kerja yang baik sertakemampuan fisik yang prima diperlukan agar seorang pekerja dapat melakukanpekerjaannya dengan baik.Kondisi atau tingkat kesehatan pekerja sebagai (modal)awal seseorang untuk melakukan pekerjaan harus pula mendapat perhatian. Kondisiawal seseorang untuk bekerja dapat depengaruhi oleh kondisi tempat kerja, gizi kerjadan lain-lain.
Beban kerja meliputi beban kerja fisik maupun mental. Akibat beban kerja yangterlalu berat atau kemampuan fisik yang terlalu lemah dapat mengakibatkan seorangpekerja menderita gangguan atau penyakit akibat kerja.Kondisi lingkungan kerja(misalnya panas, bising debu, zat-zat kimia dan lain-lain) dapat merupakan bebantambahan terhadap pekerja. Beban-beban tambahan tersebut secara sendiri-sendiriatau bersama-sama dapat menimbulkan gangguan atau penyakit akibat kerja.
Gangguan kesehatan pada pekerja dapat disebabkan oleh faktor yang berhubungandengan pekerjaan maupun yang tidak berhubungan dengan pekerjaan. Dengandemikian dapat dikatakan bahwa status kesehatan masyarakat pekerja dipengaruhitidak hanya oleh bahaya kesehatan ditempat kerja dan lingkungan kerja tetapi jugaoleh factor-faktor pelayanan kesehatan kerja, perilaku kerja serta faktor lainnya.
4. Lingkungan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja yang ditimbulkan
Penyakit akibat kerja dan atau berhubungan dengan pekerjaan dapat disebabkan olehpemajanan dilingkungan kerja. Dewasa ini terdapat kesenjangan antara pengetahuanilmiah tentang bagaimana bahaya-bahaya kesehatan berperan dan usaha-usaha untukmencegahnya. Misalnya antara penyakit yang sudah jelas penularannya dapat melauidarah dan pemakaian jarum suntik yang berulang-ulang, atau perlindungan yang belum baik pada para pekerja Rumah sakit dengan kemungkinan terpajan melaluikontak langsung. Untuk mengantisipasi permasalahan ini maka langkah awal yangpenting adalah pengenalan / identifikasi bahaya yang bisa timbul dan di Evaluasi, kemudian dilakukan pengendalian. Untuk mengantisipasi dan mengetahui
kemungkinan bahaya dilingkungan kerja ditempuh tiga langkah utama, yakni:
1.Pengenalan lingkungan kerja.
Pengenalan linkungan kerja ini biasanya dilakukan dengan cara melihat danmengenal (walk through inspection), dan ini merupakan langkah dasar yangpertama-tama dilakukan dalam upaya kesehatan kerja. Hal ini dilakukan agarpekerja tambang mengenal serta memahami kondisi lingkungan tempat merekabekerja disamping itu dengan pengenalan lingkungan yang baik akan dapatmencegah resiko kesehatan bagi mereka.
2.Evaluasi lingkungan kerja.
Merupakan tahap penilaian karakteristik dan besarnya potensi-potensi bahayayang mungkin timbul, sehingga bisa untuk menentukan prioritas dalam mengatasipermasalahan.
3.Pengendalian lingkungan kerja.
Dimaksudkan untuk mengurangi atau menghilangkan pemajanan terhadapzat/bahan yang berbahaya dilingkungan kerja. Kedua tahapan sebelumnya,pengenalan dan evaluasi, tidak dapat menjamin sebuah lingkungan kerja yang sehat.Jadi hanya dapat dicapai dengan teknologi pengendalian yang adekuat untukmencegah efek kesehatan yang merugikan di kalangan para pekerja.
Pengendalian lingkungan (Environmental Control Measures)
4.Desain dan tata letak yang adekuat
5.Penghilangan atau pengurangan bahan berbahaya pada sumbernya.
6.Pengendalian perorangan (Personal Control Measures)
Penggunaan alat pelindung perorangan merupakan alternatif lain untukmelindungi pekerja dari bahaya kesehatan. Namun alat pelindungperorangan harus sesuai dan adekuat. Pembatasan waktu selama pekerja terpajan terhadap zat tertentu yang berbahaya dapatmenurunkan risiko terkenanya bahaya kesehatan di lingkungan kerja.Kebersihan perorangan dan pakaiannya, merupakan hal yang penting,terutama untuk para pekerja yang dalam pekerjaannya berhubungandengan bahan kimia serta partikel lain.
0 komentar:
Post a Comment
* Berkomentarlah yang Sopan sesuai dengan Judul isi Postingan.
* Komentar secepatnya direspon jika admin tidak sibuk. Terima Kasih