Rumah dan pemukiman adalah sebuah subject kata yang sangat tidak asing bagi siapa saja, dari golongan mana saja ia berasal, kaya atau miskin, kulit berwarna atau kulit putih, warga desa atau masyarakat kota membutuhkan rumah sebagai tempat berteduh maupun pemukiman sebagai tempat bersosialisasi sebagai actualisasinya sebagai anggota sebuah masyarakat.Tentunya banyak syarat dan ketentuan untuk sebuah rumah dan kemukiman dapat disebut baik, sehat dan layak ditinggali. Berikut beberapa pembahasan berbagai rumah dan pemukiman sehat dari kacamata Ilmu Kesehatan Masyarakat:


Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Keadaan Pemukiman

Fisik
Penggunungan/pantai
Iklim tropis/subtropis/dingin
Padang/gurun/banjir/pasang

Biologis
Ada binatang buas

Tingkat perekonomian rakyat
Pendapatan
Tersedianya bahan bangunan
Kemajuan teknologi
Terutama teknik bangunan
Kebijaksanaan pemerintah
Tata guna tanah/ tata ruang

Penyebab Timbulnya Pemukiman

1.  Adanya sumber
Tepi sungai/danau
Sumur yang baik

2.  Tempat mencari nafkah
Dekat pabrik, perkebunan dan pantai

3.   Tersedianya sarana yang dibutuhkan
pendidikan, pusat kesehatan, pusat perbelanjaan, dll

4.   Adanya faktor keamanan yang menjamin

5.    Kepadatan penduduk ditempat dia berasal sebelumnya

Persyaratan Umum Perumahan (menurut APHA & Winslow)

1.    Memenuhi persyaratan physiologis
Pencahayaan
Ventilasi yang cukup
Tidak bising (45-55 dB)
Lapangan rekreasi untuk anak
Temperatur menyenangkan

2.   Memenuhi persyaratan psychologis


a.   Cukup aman dan nyaman bagi masing-masing penghuni

Contoh:
Jarak antara t4 tidur minimal 90 cm
Ukuran ruang tidur anak yang berumur 5 tahun 4,5 m3
Ukuran ruang tidur anak yang berumur diatas 5 tahun 9 m3
Memilih t4 tinggal , sebaiknya disekitar tetangga yang mempunyai ekonomi yang sama

b.    Penataan perabot harus rapi

Contoh :
Rak dapur jangan terlalu tinggi
Dlm meletakkan meja kursi di ruangan jgn sampai menghalangi lalu lintas di ruangan

c.    Tidak over crowding

Contoh :
Anak berumur 2 tahun masih diperbolehkan 1 kamar tidur dengan ayah dan ibu
Anak diatas 10 thn laki2 dan perempuan tidak boleh ditempatkan dalam 1 ruang tidur
Anak 17 tahun sebaiknya mempunyai kamar tidur sendiri

d.    Privacy, kebersihan dan bermasyarakat

Contoh :
Untuk rumah-rumah yg berdekatan sebaiknya dihindarkan kemungkinan dpt melihat lgsung
Adanya ruangan khusus untuk istirahat/ ruang tidur bagi masing2 penghuni
Halaman dihiasi dengan tanaman serbaguna, dll


3.   Mencegah penularan penyakit
Sumber air sehat dan cukup
Fasilitas pembuangan kotoran
Perlindungan terhadap kontaminasi makanan dan minuman
Fasilitas pembuangan sampah
Fasilitas pembuangan limbah
Tidak menjadi sarang tikus,nyamuk dan kecoa

4.    Mencegah terjadinya kecelakaan
Konstruksi harus kuat.
Terhindar dari bahaya kebakaran.
Mencegah terjatuh/lantai tidak licin.
Mencegah elektrik shock.
Mencegah keracunan gas.
Mencegah bahaya lalu lintas.
Tangga tidak terlalu curam,ada peganggan tangga/ tidak licin.

Rumah adalah idaman semua orang. Rumah yang mewah dan sehat takan semua orang bisa mendapatkannya. Bagi sebagian masyarakat rumah biasanya asal bisa dipakai tempat tidur atau istirahat.Pengertian rumah sehat itu sendiri adalah tempat untuk berlindung atau bernaung dan tempat untuk beristirahat, sehingga menumbuhkan kehidupan yang sempurna baik fisik, rohani maupun sosial. (Pandapotan Lubis, 1989), Persayaratan rumah sehat.

Adapun yang menjadi persyaratan rumah sehat sebagai berikut:
1. Harus memenuhi kebutuhan fisiologis, seperti ventilasi yang baik, pencahayaan yang cukup, dan terhindar dari kebisingan
2. Harus memenuhi kebutuhan psikologis, seperti pembagian ruang yang baik, penataan perabot yang rapih.
3. Harus terhindar dari penyakit menular, yaitu dengan ketersediaan air yang sehat, fasilitas pembuangan yang baik.
4. Harus terhindar dari kecelakaan-kecelakaan, seperti dengan membuat konstruksi rumah yang kokoh, menghindari adanya kebakaran.

Mengapa kamar tidur harus ada jendela dan lubang angin, serta dibuka pintunya pada siang hari?
- Aagar udara kotor dalam kamar dapat berganti dengan udara bersih dari luar rumah.
- Agar sinar matahari dapat masuk kedalam kamar dan dapat membunuh kuman penyakit.
- Agar kamar tidak lembab, basah, pengap, dan berbau tidak sedap.
- Agar ruangan menjadi terang hingga mudah dibersihkan.

Penyakit yang ditimbulkan oleh Lingkungan yang Tidak Sehat.
Adapun penyakit yang dapat timbul akibat lingkungan yang tidak sehat, diantaranya adalah penyakit saluran pernafasan. Jenis penyakit saluran pernafasan ada dua, yaitu:
1.Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), misalnya influenza, batuk, pneumonia, dll.
2.Infeksi Saluran Pernafasan Kronis, misalnya TBC
Penyebab dan faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya penyakit saluan pernafasan, yaitu:
+ Penyebab: Bakteri Pneumococcus
+ Faktor pendukung: 
    - lingkungan yang tidak sehat (rumah yang kotor)
    - kurang gizi
    - tertular oleh orang lain

Empat persyaratan untuk rumah yang ideal dan sehat.

1. Bagian dalam nyaman suasananya 2. Bagian luar asri lingkungannya 3. Bagian pengolah makanan (dapur) bersih 4. Bagian pembuangan limbah manusia (WC) bersih dan tersedia air.

“Rumahku Istanaku”, inilah hadis nabi yang harus dihayati oleh pengikutnya. Rumah adalah tempat berkumpulnya anggota keluarga ketika melaksanakan sebagian aktifitas. Di rumah, nilai-nilai keluarga dan kemanusiaan ditanamkan secara turun-temurun kepada individu.

Sebagai sarana pokok suatu keluarga, keberadaan rumah harus menjadi perhatian utama. Bila rumah tidak berfungsi sebagai mana mestinya, maka muncullah penyakit masyarakat seperti masalah anak jalanan, gelandangan dsb. Empat persyaratan harus dipenuhi untuk dapat dikatakan sebagai rumah yang ideal dan sehat.

1. Bagian dalam rumah harus cukup tersedia kamar untuk orang tua, anak dan tamu. Untuk daerah tropis, sebaiknya loteng agak tinggi, sehingga volume udara dalam ruangan cukup. Ventilasi udara harus baik, demikian juga penerangan ruangan harus cukup.

2. Bagian luar rumah agar memiliki luas pekarangan yang cukup sehingga dapat ditanami tanaman penghijauan, buah-buahan, sayur-mayur dan bunga. Lingkungan sekitar rumah tidak boleh tercemar polusi. Tersedia fasilitas air, listrik dan sambungan telepon. Memiliki jalan yang dapat dilalui kenderaan untuk menuju sarana-sarana pelayanan umum seperti pasar, rumah sakit, sekolah dan tempat ibadah.

3. Bagian pengolah makanan rumah tangga atau dapur harus memenuhi persyaratan kebersihan. Di tempat inilah makanan diolah. Bila dapur kotor, maka makanan yang dimasak kotor pula dan hal ini berbahaya untuk kesehatan anggota keluarga penghuni rumah tersebut.

4. Syarat keempat rumah sehat. Punya jamban, WC bersih
Kakus dibuat, direncanakan cermat. Gunakan material, bahan terpilih.

Buatlah WC duduk berjongkok
Gampang istinja, bersihkan najis
Perintah agama yang sangat pokok
Seperti disebut dalam hadis

Jamban dan perigi tak boleh hampir
Berjarak sepuluh meter, kalau diukur
Tinja merembes, serta mengalir
Kalau kakus di dekat sumur

Bukti diri memiliki hormat
Walau belum pernah mengunjungi
Kakus jangan menghadap kiblat
Kiblat tak boleh dibelakangi

Laksana duduk di bolongan bangku
Cara berhajat orang Barat
Lain bangsa, berbeda perilaku
WC mereka tak penuhi syarat

Duduk bergantian di atas jamban
Tak sedia air untuk istinja
Sarana penularan bermacam kuman
Penyakit dipindahkan tanpa sengaja

Karena istinja perintah wajib
Haram hukumnya bila ditinggalkan
Ikuti syariat dengan tertib
Jangan menjadi muridnya setan

Begitu pula sesudah kencing
Wajib hukumnya bersuci hadas
Tidak seperti binatang anjing
Kotor dan bersih tiada batas

Ini mungkin hukumnya sunnah
Dalam aturan di atas dunia
Pemilik agar jadi hiasan rumah
Janganlah rumah untuk hiasan manusia

Jadikan anak hiasan rumah
Didik mereka tahu di empat
Kenakalan remaja dapat dicegah
Bila hubungan cukup rapat (idionline)

Pada dasarnya persyaratan perumahan harus dipertimbangkan agar tidak menimbulkan gangguan kesehatan, baik secara jasmani, rohani maupun social. Beberapa persyaratan agar penyakit tidak mudah menular dan kesehatan penghuni rimah tetap terjaga adalah:

+ Tersedianya persediaan air bersih/air minum. Air bersih sangat diperlukan baik sebagai sarana pembersih maupun sebagai bahan untuk air minum harus memenuhi syarat-syarat kesehatan.

+ Bebaskan Rumah dari vektor atau binatang binatang pengerat. Keadaan rumah maupun halaman serta linkungannya menjamin tidak terdapatnya sarang vector atau binatang pengganggu lainya. Hal ini terkait dengan konstruksi maupun keadaan dan kelengkapan fasilitas yang digunakan seperti adanya tempat penyimpanan sampah yang baik, dan kebersihan yang selalu terjaga.

+ Tesedianya tempat pembuangan tinja dan air limbah yang memenuhi syarat sanitasi. Luas ukuran kamar jangan sampai menimbulkan suasana ‘crowded “. Luas kamar minimum dalah ukuran 2,5m x 3 m dengan ketinggian langit-langit 2,75-3 m.

+ Sediakan fasilitas untuk pengolahan dan penyimpanan makanan/minuman yang bebas dari pencemaran ataupun dari jangkauan vector maupun binatang pengerat.

0 komentar:

Post a Comment

* Berkomentarlah yang Sopan sesuai dengan Judul isi Postingan.
* Komentar secepatnya direspon jika admin tidak sibuk. Terima Kasih

 
Top