Satu dari empat orang di dunia akan terkena gangguan jiwa pada satu tahap dalam kehidupannya, demikian laporan organisasi kesehatan dunia WHO pada tahun 2001. Sekitar 450 juta orang kini telah menderita gangguan seperti itu, sehingga menempatkan penyakit jiwa sebagai penyakit utama duina.
Pengobatan memang dapat dilakukan, tetapi hampir dua pertiga dari penderita gangguan jiwa tidak pernah mencari bantuan profesional kesehatan yang dapat menanganinya. Hal ini terjadi karena cap buruk yang diberikan masyarakat terhadap gangguan jiwa.
Belum lagi deskriminasi dalam memperlakukan mereka, serta ketidakpedulian masyarakat dalam pencegahan gangguan jiwa.

Gangguan jiwa bukanlah kesalahan seseorang. Pada kenyataanya, jika ada kesalahan, maka hal ini biasanya lebih mengarah pada bagaimana cara kita merespon orang yang mengalami gangguan mentalnya.
Sampai sekarang, lebih dari 40% negara di dunia tidak mempunyai undang-undang mengenai kesehatan jiwa di masyarakat dan 30% negara di dunia tidak mempunyai program mengenai kesehatan jiwa. Perhatian pemerintah mengenai kesehatan jiwa itu sendiri masih sangat rendah. Hanya sekitar 25% negara di dunia tidak mempunyai obat-obatan dasar untuk menangani schizofrenias, depresi, dan epilepsi.
Paradigma baru diperlukan dalam menangani penyandang gangguan jiwa. Seperti diketahui, semakin lama rumah sakit besar sudah tidak lagi menjadi pilihan utama bagi tempat untuk menangani penderita gangguan jiwa maupun keluarganya. Alasannya, antara lain karena mereka menganggap tempat tersebut membuat mereka kehilangan kemampuan sosialnya, mengalami pembatasan yang berlebihan, mengalami pelanggaran hak asasi manusia, kehilangan kemerdekaan, bahkan mengurangi kesempatan pemulihan.
Definisi kesehatan jiwa tersebut sangat ideal sehingga jika definisi tersebut dijadikan patokan maka banyak dari kita yang masuk dalam kondisi tidak  sehat secara kejiwaan. Mengapa? Bukankah jika kita memiliki sifat iri hati maka kita sudah masuk dalam kondisi tidak sehat.
Banyak gangguan kejiwaan yang muncul pada kehidupan manusia diawali oleh rendahnya kecerdasan emosi karena tidak mampu mengendalikan dorongan emosionalnya, membebani jiwa dengan pikiran, perasaan dan perbuatan yang terus menerus mengganggu kesehatan jiwa dan raga. Walaupun demikian ada beberapa gangguan kejiwaan karena factor organis.
Gangguan jiwa juga  dapat diartikan sebagai adanya kondisi atau situasi kejiwaan yang negatif, menyebabkan perilaku, pikiran, dan perasaannya tidak sesuai dengan lingkungannya.
Sebaiknya negara-negara mulai membangun alternatif pengasuhan masyarakat dengan lebih terencana. Kekeliruan tindakan menghadapi persoalan ini akan merefleksikan  komitmen negara dan masyarakat dalam menangani masalah kesehatan jiwa.

Gangguan Jiwa
Kesehatan Jiwa : Suatu keadaan yang memungkinkan untuk terjadinya perkembangan fisik, intelektual, dan emosional individu secara optimal, sejauh perkembangan tersebut sesuai dengan perkembangan optimal individu-individu lain. 

UU Pokok Kesehatan RI (1960) : Kesehatan adalah keadaan yang meliputi kesehatan badan, mental, dan sosial dan bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat, dan kelemahan.
UU No. 23 Thn. 1992 : Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi.

Seseorang yang sehat mental (WHO) :
  1. Menyesuaikan diri secara konstruktif dengan kenyataan.
  2. Memperoleh kepuasan dalam usaha atau perjuangan hidup.
  3. Lebih puas memberi daripada menerima.
  4. Bebas dari kecemasan atau ketegangan.
  5. Berhubungan dengan orang lain dengan saling tolong menolong.
  6. Menerima kekecewaan dan kegagalan sebagai pelajaran.
  7. Mengarahkan rasa bermusuhan menjadi penyelesaian yang kreatif dan konstruktif.
  8. Mempunyai rasa kasih sayang yang besar.
Gangguan Jiwa : Suatu keadaan dengan adanya gejala klinis yang bermakna, berupa sindrom pola perilaku dan pola psikologik, yang berkaitan dengan adanya distress (tidak nyaman, tidak tentram, rasa nyeri), disabilitas (tidak mampu mengerjakan pekerjaan sehari-hari), atau meningkatnya resiko kematian, kesakitan, dan disabilitas.

Gangguan Jiwa dapat dibedakan :
  • Psikotik – Organik (misal Delirium, Dementia, dll.)
  • Psikotik – Non Organik (misal Skizofrenia, Gg. Waham, Gg. Mood, dll.)
  • Non Psikotik (misal Gg. Cemas, Gg. Somatoform, Gg. Psikoseksual, Gg. Kepribadian, dll.)
Gangguan Jiwa Psikotik : Semua kondisi yang memberi indikasi terdapatnya hendaya berat dalam kemampuan daya nilai realitas, sehingga terjadi salah menilai persepsi dan pikirannya, dan salah dalam menyimpulkan dunia luar, kemudian diikuti dengan adanya waham, halusinasi, atau perilaku yang kacau.
Gangguan Jiwa Neurotik : Gangguan jiwa non psikotik yang kronis dan rekuren, yang ditandai terutama oleh kecemasan, yang dialami atau dipersepsikan secara langsung, atau diubah melalui mekanisme pertahanan/pembelaan menjadi sebuah gejala, seperti : obsesi, kompulsi, fobia, disfungsi seksual, dll.
Situasi Stres
Menurut Sutardjo A Wiramihardja,  kondisi kejiwaan itu bisa saja berupa situasi stres. Stres itu sangat bervariasi. Yang menimbulkan gangguan disebut distress, sedangkan yang menggembirakan disebut eustress, dan yang tidak menimbulkan apa-apa atau netral disebut neustress. Ada banyak sumber stres, frustrasi, konflik, pressure, perubahan, dan keterbukaan. Frustrasi adalah suatu momen di mana individu mengalami suatu situasi tidak dapat lepas dari keadaan terhambat mencapai apa yang diinginkannya. Konflik, juga suatu momen di mana individu tidak dapat memilih opsi yang mungkin. Pressure juga suatu momen saat seseorang merasa terpaksa melakukan sesuatu yang tidak ingin ia lakukan. Perubahan adalah pergantian situasi atau kondisi yang tidak dapat ia tolerir, baik karena terlalu besar maupun terlalu cepat. Keterbukaan adalah suatu momen ketika seseorang tidak dapat menentukan apa, tempat, atau saat sesuatu dinyatakan/diekspresikan/didemonstrasikan serta apa, kapan, dan di mana sesuatu seharusnya tidak dinyatakan/dianggap pribadi (privacy).
Diingatkan juga oleh Sutardjo A Wiramiharja bahwa  stres ringan tidak menimbulkan masalah dan pengaruh; yang bertaraf sedang bahkan dapat meningkatkan kualitas individu. Yang mendatangkan gangguan adalah stres yang berlebihan. Berat, ringan, atau sedang merupakan ukuran subjektif. Kemampuan yang dimiliki disebut stress tolerance. Jadi, seseorang yang mengalami stres adalah mereka yang toleransi terhadap stresnya lebih kecil daripada besarnya stres yang dirasakan/dihayati.

Klasifikasi Gangguan Kejiwaan
Pedoman Penggolongan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ) menyusun klasifikasi gangguan kejiwaan  sebagai berikut:
  • Gangguan psikomatik (contoh: schizophrenia)
  • Gangguan cemas (contoh:panic attack, phobia)
  • Gangguan mood (contoh:bipolar mood, depression)
  • Gangguan amnestic (contoh: amnesia)
  • Gangguan dissosiatif (contoh: multiple personality)
  • Gangguan somatisasi (contoh : hipokondria, pain, conversion)
  • Gangguan tidur (contoh: insomnia, mimpi buruk)
  • Gangguan makan (contoh: obesitas, anorexia, nervosa, bulimia)
  • Gangguan seksual (contoh : premature ejaculation, dysparenia, vaginismus)
  • Gangguan impuls (contoh : kleptomania, pyromania)
  • Gangguan kepribadian (contoh: eksploitative, paranoia)
  • Gangguan ketergantungan zat (contoh : alcohol addict, heroin addict)
  • Gangguan factitious (contoh: munchausen)
  • Gangguan penyesuaian diri (contoh: adjustment disorder)
Pencegahan Gangguan Jiwa
Ada 3 mekanisme pertahanan utama jiwa kita untuk menolak terjadinya gangguan jiwa di tengah terpaan badai kehidupan sebagaimanapun. Ketiga benteng jiwa yang sehat itu adalah :
1.      Kepribadian yang tangguh, adalah hasil pembelajaran selama proses perkembangan sejak kecil, dan tentunya hal ini didapatkan dengan banyaknya asupan nilai-nilai yang ditanamkan di keluarga dan disekolah serta didapatkan dari banyaknya pengalaman langsung. Nilai-nilai hanya dapat berfungsi jika diterapkan langsung dalam keadaan nyata yaitu dengan banyak bergaul baik dengan lingkungan benar maupun salah. Apabila kita berani SAY YES di lingkungan yang benar dan SAY NO saat di lingkungan salah, lama kelamaan kepribadian kita akan tangguh. Mengurung anak dengan tujuan menghindarinya dari perkenalan dengan narkoba tidak menjamin bahwa kemudian ia tidak terjebak narkoba, yang benar adalah menanamkan nilai-nilai yang tangguh kepada si anak serta membiarkannya mengenal narkoba. Kepribadiannya yang tangguh itu sendiri yang akan membuatnya berani menolak narkoba seumur hidupnya.
2.      Persepsi yang positif (positif thinking), Kepribadian yang tangguh Persepsi juga perlu sebagai benteng kejiwaan. Seseorang yang selalu memandang peristiwa yang menimpanya dengan positif dan memandang hari depannya dengan optimis maka ia memiliki jiwa yang sehat. Persepsi positif diperlukan terutama menghadapi kegagalan-demi kegagalan dalam hidup sehingga tidak membuat diri menjadi frustasi berlebih maupun menyalahi diri sendiri bahkan bunuh diri.
3.      Kemampuan adaptasi, adalah segala sesuatu dalam hidup ini potensial untuk berubah. Hari ini bisa hidup mapan, tapi hari esok siapa tahu. Hari ini bisa bertemu kelompok orang yang asyik, hari esok siapa yang dapat menjanjikan. Adaptasi akan membuat jiwa kita meliuk-liuk dalam kehidupan seperti air yang mengalir. Dengan demikian kita dapat selalu menyesuaikan diri dengan perubahan yang ada. Setiap menghadapi bencana maka kita dapat mengubah pemikiran dari “mengapa semua ini harus kualami” menjadi “ setelah semua ini menimpaku, aku harus melakukan apa?”. Dengan demikian kita akan dapat bangkit dan semakin maju setiap kali terjatuh. Lain padang lain belalang, lain lubuk lain pula ikannya. Artinya, jadilah seseorang yang flexible dengan keadaan yang ada, NOW and HERE.

Kesimpulan
Dengan meningkakkan kecerdasan emosi, diharapkan manusia mampu mencegah, menghindari atau meminimalkan dari jenis-jenis gangguan kejiwaan tersebut sehingga mampu menjalani kehidupan dengan baik dan mampu mengambil pilihan-pilihan hidup yang bijaksana.
Saran
Berdasarkan kesimpulan diatas, maka dapat kami sarankan bahwa :
ΓΌ  Setiap individu hendaknya mengetahui konsep-konsep tentang gangguan jiwa dan pencegahannya.

0 komentar:

Post a Comment

* Berkomentarlah yang Sopan sesuai dengan Judul isi Postingan.
* Komentar secepatnya direspon jika admin tidak sibuk. Terima Kasih

 
Top