Satu dari empat
orang di dunia akan terkena gangguan jiwa pada satu tahap dalam kehidupannya,
demikian laporan organisasi kesehatan dunia WHO pada tahun 2001. Sekitar 450
juta orang kini telah menderita gangguan seperti itu, sehingga menempatkan
penyakit jiwa sebagai penyakit utama duina.
Pengobatan
memang dapat dilakukan, tetapi hampir dua pertiga dari penderita gangguan jiwa
tidak pernah mencari bantuan profesional kesehatan yang dapat menanganinya. Hal
ini terjadi karena cap buruk yang diberikan masyarakat terhadap gangguan jiwa.
Belum lagi
deskriminasi dalam memperlakukan mereka, serta ketidakpedulian masyarakat dalam
pencegahan gangguan jiwa.
Gangguan jiwa
bukanlah kesalahan seseorang. Pada kenyataanya, jika ada kesalahan, maka hal
ini biasanya lebih mengarah pada bagaimana cara kita merespon orang yang
mengalami gangguan mentalnya.
Sampai
sekarang, lebih dari 40% negara di dunia tidak mempunyai undang-undang mengenai
kesehatan jiwa di masyarakat dan 30% negara di dunia tidak mempunyai program
mengenai kesehatan jiwa. Perhatian pemerintah mengenai kesehatan jiwa itu
sendiri masih sangat rendah. Hanya sekitar 25% negara di dunia tidak mempunyai
obat-obatan dasar untuk menangani schizofrenias, depresi, dan epilepsi.
Paradigma baru
diperlukan dalam menangani penyandang gangguan jiwa. Seperti diketahui, semakin
lama rumah sakit besar sudah tidak lagi menjadi pilihan utama bagi tempat untuk
menangani penderita gangguan jiwa maupun keluarganya. Alasannya, antara lain karena mereka menganggap tempat
tersebut membuat mereka kehilangan kemampuan sosialnya, mengalami pembatasan
yang berlebihan, mengalami pelanggaran hak asasi manusia, kehilangan
kemerdekaan, bahkan mengurangi kesempatan pemulihan.
Definisi kesehatan jiwa tersebut
sangat ideal sehingga jika definisi tersebut dijadikan patokan maka banyak dari
kita yang masuk dalam kondisi tidak sehat secara kejiwaan. Mengapa? Bukankah jika kita memiliki
sifat iri hati
maka kita sudah masuk dalam kondisi tidak sehat.
Banyak
gangguan kejiwaan yang muncul pada kehidupan manusia diawali oleh rendahnya
kecerdasan emosi karena tidak mampu mengendalikan dorongan emosionalnya,
membebani jiwa dengan pikiran, perasaan dan perbuatan yang terus menerus mengganggu
kesehatan jiwa dan raga. Walaupun demikian ada beberapa gangguan kejiwaan
karena factor organis.
Gangguan
jiwa juga dapat diartikan sebagai adanya kondisi atau situasi kejiwaan
yang negatif, menyebabkan perilaku, pikiran, dan perasaannya tidak sesuai dengan lingkungannya.
Sebaiknya
negara-negara mulai membangun alternatif pengasuhan masyarakat dengan lebih
terencana. Kekeliruan tindakan menghadapi persoalan ini akan
merefleksikan komitmen negara dan masyarakat dalam menangani masalah
kesehatan jiwa.
Gangguan Jiwa
Kesehatan
Jiwa : Suatu
keadaan yang memungkinkan untuk terjadinya perkembangan fisik, intelektual, dan
emosional individu secara optimal, sejauh perkembangan tersebut sesuai dengan
perkembangan optimal individu-individu lain.
UU
Pokok Kesehatan RI (1960) :
Kesehatan adalah keadaan yang meliputi kesehatan badan, mental, dan sosial dan
bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat, dan kelemahan.
UU
No. 23 Thn. 1992 :
Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang
memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi.
Seseorang yang sehat mental (WHO) :
Seseorang yang sehat mental (WHO) :
- Menyesuaikan diri secara konstruktif dengan kenyataan.
- Memperoleh kepuasan dalam usaha atau perjuangan hidup.
- Lebih puas memberi daripada menerima.
- Bebas dari kecemasan atau ketegangan.
- Berhubungan dengan orang lain dengan saling tolong menolong.
- Menerima kekecewaan dan kegagalan sebagai pelajaran.
- Mengarahkan rasa bermusuhan menjadi penyelesaian yang kreatif dan konstruktif.
- Mempunyai rasa kasih sayang yang besar.
Gangguan
Jiwa : Suatu
keadaan dengan adanya gejala klinis yang bermakna, berupa sindrom pola perilaku
dan pola psikologik, yang berkaitan dengan adanya distress (tidak nyaman, tidak
tentram, rasa nyeri), disabilitas (tidak mampu mengerjakan pekerjaan
sehari-hari), atau meningkatnya resiko kematian, kesakitan, dan disabilitas.
Gangguan
Jiwa dapat dibedakan :
- Psikotik – Organik (misal Delirium, Dementia, dll.)
- Psikotik – Non Organik (misal Skizofrenia, Gg. Waham, Gg. Mood, dll.)
- Non Psikotik (misal Gg. Cemas, Gg. Somatoform, Gg. Psikoseksual, Gg. Kepribadian, dll.)
Gangguan Jiwa Psikotik : Semua kondisi yang memberi indikasi
terdapatnya hendaya berat dalam kemampuan daya nilai realitas, sehingga terjadi
salah menilai persepsi dan pikirannya, dan salah dalam menyimpulkan dunia luar,
kemudian diikuti dengan adanya waham, halusinasi, atau perilaku yang kacau.
Gangguan Jiwa Neurotik : Gangguan jiwa non psikotik yang
kronis dan rekuren, yang ditandai terutama oleh kecemasan, yang dialami atau
dipersepsikan secara langsung, atau diubah melalui mekanisme
pertahanan/pembelaan menjadi sebuah gejala, seperti : obsesi, kompulsi, fobia,
disfungsi seksual, dll.
Situasi Stres
Menurut
Sutardjo A Wiramihardja, kondisi kejiwaan itu bisa saja berupa situasi
stres. Stres itu sangat bervariasi. Yang menimbulkan gangguan
disebut distress, sedangkan yang menggembirakan disebut eustress,
dan yang tidak menimbulkan apa-apa atau netral disebut neustress.
Ada banyak sumber stres, frustrasi, konflik, pressure, perubahan, dan
keterbukaan. Frustrasi adalah suatu momen di mana individu
mengalami suatu situasi tidak dapat lepas dari keadaan terhambat mencapai apa
yang diinginkannya. Konflik, juga suatu momen di mana individu tidak dapat
memilih opsi yang mungkin. Pressure juga suatu momen saat seseorang merasa
terpaksa melakukan sesuatu yang tidak ingin ia lakukan. Perubahan adalah
pergantian situasi atau kondisi yang tidak dapat ia tolerir, baik karena
terlalu besar maupun terlalu cepat. Keterbukaan adalah suatu momen ketika
seseorang tidak dapat menentukan apa, tempat, atau saat sesuatu
dinyatakan/diekspresikan/didemonstrasikan serta apa, kapan, dan di mana sesuatu
seharusnya tidak dinyatakan/dianggap pribadi (privacy).
Diingatkan
juga oleh Sutardjo A Wiramiharja bahwa stres ringan tidak menimbulkan
masalah dan pengaruh; yang bertaraf sedang bahkan dapat meningkatkan kualitas
individu. Yang mendatangkan gangguan adalah stres yang berlebihan. Berat,
ringan, atau sedang merupakan ukuran subjektif. Kemampuan yang dimiliki disebut
stress tolerance. Jadi, seseorang yang mengalami stres adalah mereka yang
toleransi terhadap stresnya lebih kecil daripada besarnya stres yang
dirasakan/dihayati.
Klasifikasi Gangguan Kejiwaan
Pedoman Penggolongan Diagnosis
Gangguan Jiwa (PPDGJ) menyusun klasifikasi gangguan kejiwaan sebagai
berikut:
- Gangguan psikomatik (contoh: schizophrenia)
- Gangguan cemas (contoh:panic attack, phobia)
- Gangguan mood (contoh:bipolar mood, depression)
- Gangguan amnestic (contoh: amnesia)
- Gangguan dissosiatif (contoh: multiple personality)
- Gangguan somatisasi (contoh : hipokondria, pain, conversion)
- Gangguan tidur (contoh: insomnia, mimpi buruk)
- Gangguan makan (contoh: obesitas, anorexia, nervosa, bulimia)
- Gangguan seksual (contoh : premature ejaculation, dysparenia, vaginismus)
- Gangguan impuls (contoh : kleptomania, pyromania)
- Gangguan kepribadian (contoh: eksploitative, paranoia)
- Gangguan ketergantungan zat (contoh : alcohol addict, heroin addict)
- Gangguan factitious (contoh: munchausen)
- Gangguan penyesuaian diri (contoh: adjustment disorder)
Pencegahan Gangguan Jiwa
Ada
3 mekanisme pertahanan utama jiwa kita untuk menolak terjadinya gangguan jiwa
di tengah terpaan badai kehidupan sebagaimanapun. Ketiga benteng jiwa yang
sehat itu adalah :
1.
Kepribadian yang tangguh, adalah hasil pembelajaran selama
proses perkembangan sejak kecil, dan tentunya hal ini didapatkan dengan
banyaknya asupan nilai-nilai yang ditanamkan di keluarga dan disekolah serta
didapatkan dari banyaknya pengalaman langsung. Nilai-nilai hanya dapat
berfungsi jika diterapkan langsung dalam keadaan nyata yaitu dengan banyak
bergaul baik dengan lingkungan benar maupun salah. Apabila kita berani SAY YES
di lingkungan yang benar dan SAY NO saat di lingkungan salah, lama kelamaan
kepribadian kita akan tangguh. Mengurung anak dengan tujuan menghindarinya dari
perkenalan dengan narkoba tidak menjamin bahwa kemudian ia tidak terjebak
narkoba, yang benar adalah menanamkan nilai-nilai yang tangguh kepada si anak
serta membiarkannya mengenal narkoba. Kepribadiannya yang tangguh itu sendiri
yang akan membuatnya berani menolak narkoba seumur hidupnya.
2.
Persepsi yang positif (positif
thinking),
Kepribadian yang tangguh Persepsi juga perlu sebagai benteng kejiwaan.
Seseorang yang selalu memandang peristiwa yang menimpanya dengan positif dan
memandang hari depannya dengan optimis maka ia memiliki jiwa yang sehat.
Persepsi positif diperlukan terutama menghadapi kegagalan-demi kegagalan dalam
hidup sehingga tidak membuat diri menjadi frustasi berlebih maupun menyalahi
diri sendiri bahkan bunuh diri.
3.
Kemampuan adaptasi, adalah segala sesuatu dalam hidup
ini potensial untuk berubah. Hari ini bisa hidup mapan, tapi hari esok siapa
tahu. Hari ini bisa bertemu kelompok orang yang asyik, hari esok siapa yang
dapat menjanjikan. Adaptasi akan membuat jiwa kita meliuk-liuk dalam kehidupan
seperti air yang mengalir. Dengan demikian kita dapat selalu menyesuaikan diri
dengan perubahan yang ada. Setiap menghadapi bencana maka kita dapat mengubah
pemikiran dari “mengapa semua ini harus kualami” menjadi “ setelah semua ini
menimpaku, aku harus melakukan apa?”. Dengan demikian kita akan dapat bangkit
dan semakin maju setiap kali terjatuh. Lain padang lain belalang, lain lubuk
lain pula ikannya. Artinya, jadilah seseorang yang flexible dengan keadaan yang
ada, NOW and HERE.
Kesimpulan
Dengan meningkakkan kecerdasan emosi, diharapkan manusia mampu mencegah, menghindari atau
meminimalkan dari jenis-jenis gangguan kejiwaan tersebut sehingga mampu
menjalani kehidupan dengan baik dan mampu mengambil pilihan-pilihan hidup yang
bijaksana.
Saran
Berdasarkan kesimpulan
diatas, maka dapat kami sarankan bahwa :
ΓΌ Setiap individu hendaknya mengetahui
konsep-konsep tentang gangguan jiwa dan pencegahannya.
0 komentar:
Post a Comment
* Berkomentarlah yang Sopan sesuai dengan Judul isi Postingan.
* Komentar secepatnya direspon jika admin tidak sibuk. Terima Kasih